Pj Bupati Langkat Berikan Jawaban, Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Terkait Ranperda APBD 2024

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat terhadap RANPERDA APBD Langkat Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Langkat, Kamis (20/6/2024).

Rapat itu dibuka Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin, SE, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya jawaban Pj. Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy.

Didahului dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Langkat dilanjutkan dengan pandangan umum oleh Anggota Dewan, maka kami akan mengemukakan jawaban atas pandangan umum tersebut.

Pj Bupati memberikan jawaban dan penjelasan terhadap saran, tanggapan harapan yang disampaikan Pujianto, SE dari fraksi Golongan Karya, Pimanta Ginting, SE dari fraksi PDIP, Saudari Azmaliah, S.Ag dari fraksi KPK Saudari Siti Nurhayati, S.Ag dari fraksi BPI. Ir. Simon Predi dari fraksi Demokrat Syamsul Rizal, dari fraksi PAN. Ismed Barus dari fraksi Nasdem dan Ibnu Hajar dari fraksi Gerindra

“Semoga apa yang kami sampaikan terkait jawaban ini kami berkeyakinan bahwa apa yang kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat akan melengkapi informasi tentang permasalahan dan langkah kebijaksanaan yang ditempuh dalam rangka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Ini juga merupakan bahan pertimbangan positif bagi perencanaan pembangunan pada tahun yang akan datang. Dengan harapan kesemuanya ini merupakan perwujudan kesatuan tekad dan usaha kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Pj Bupati mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sehingga memungkinkan kita melaksanakan rapat pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab guna memberhasilkan pembangunan di daerah Kabupaten Langkat yang tercinta ini,” harapnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kab. Langkat menutup rapat dan pengesahan/persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) akan ditentukan. (Lkt)

Berikan JawabanFraksi DPRDPandangan UmumPj Bupati LangkatRanperda APBD 2024