Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal, Satu Bandar Diringkus

MEDAN (HARIANSTAR.COM) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V, tepatnya di Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang bandar narkoba berinisial IK (39) dan menyita sejumlah paket sabu siap edar. Selain itu, petugas juga merubuhkan dan membakar empat barak narkoba. Salah satu barak diketahui dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., pada Minggu (6/7/2025) menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (4/7) sore sebagai respons atas keluhan warga terkait maraknya praktik peredaran narkoba di lokasi itu.

“Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu dalam paket kecil, yakni seharga Rp20 ribu dan Rp40 ribu,” ujar AKBP Thommy.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat barak narkoba. Semua barak tersebut langsung dirubuhkan dan dibakar di tempat.

“Satu dari empat barak yang kami bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di jalur masuk. Kawat ini sengaja dipasang untuk menghambat petugas dan memudahkan pelaku melarikan diri ke arah sungai saat penggerebekan,” jelasnya.

AKBP Thommy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan dan bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk terus berkolaborasi memberantas narkoba,” pungkasnya. (HS)

KelambirNarkobaPolrestabes Medansabu