Nyolong Sepmor Scorpio,Nuncep Warga Pematang Setrak Diciduk Opsnal Polsek Telmeng

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu – Polres Serdang Bedagai (Sergai),dalam tempo sehari berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang warga di Dusun 3 Desa Liberia – kecamatan Teluk Mengkudu ( Telmeng) pada hari Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 06.30 wib kemarin.

” Pelaku berinisial J alias Nuncep (23) warga Dusun VIII Desa Pematang Setrak, Kecamatan Telmeng, Sergai.
Tersangka ditangkap di salah satu warung yang berada di Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui whatApp grup, Senin (17/6/2024).

Ps. Kasi Humas juga menjelaskan kalau J alias Nuncep merupakan pelaku pencurian di rumah milik Teac Sri Hasibuan (35), yang berada di Dusun 3 Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu yang diketahui terjadi Sabtu (15/6/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio milik korban, pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Teluk Mengkudu.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Telmeng, IpdaL.L.Torosky RBP Manik setelah mengantongi Surat Perintah dari Kapolsek Telmeng, langsung melakukan penyelidikan ke TKP bersama tim Opsnal.

Hasilnya,lanjut Ps. Kasi Humas Polres Sergai dalam waktu singkat tim Opsnal berhasil mendeteksi pelaku yang diketahui berinisial J alias Nuncep dan berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Sehari setelah korban membuat LP,,pada hari Minggu (16/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB, tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Nuncep tak mampu melakukan perla wanan ketika tim Opsnal Polsek Telmeng menangkapnya,bersama barang bukti sepeda motor merk Yamaha Scorpio hasil curian nya,pelaku lalu digelandang ke Polsek Telmeng untuk dilakukan proses lanjut”, tandas Edward Sidauruk.

Terpisah,Kanit Reskrim Polsek Telmeng, Ipda L. Torowsky LBP Manik ketika dikonfirmasi konfirmasi media ini,Senin (17/6/2024) malam menambahkan, kalau pemilik rumah saat kejadian pagi pergi menginap dirumahnya yang di Perbaungan,dan rumah dititipkan dengan tetangganya Wagiyem (43) sembari dibersihkan jika mereka belum pulang.

“Pada hari Sabtu (15/6/2024) pagi ketika hendak membersihkan rumah yang dititipkan oleh pemiliknya,saat itu Wagiyem melihat pintu rumah sudah terbuka dan pintunya rusak bekas dicongkel. Spontan dirinya masuk kedalam rumah, dilihatnya sepeda motor milik yang punya rumah sudah raib dan seketika dirinya melaporkan hal ini kepada pemilik rumah yang segera datang,sekaligus membuat laporan ke Polsek Telmeng”,imbuh Ipda Torowsky Manik. ( biets)

 

 

berhasilDesa LiberiaDusun 3Kapolsek Teluk Mengkudukecamatan Teluk Mengkudumembekukmilik seorang wargaPelaku CuranmorPolres Serdang Bedagai ( Sergai)Polsek Teluk Mengkudutempo sehariTim Opsnal Unit Reskrim