MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Patroli skala besar dilaksanakan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan, Sabtu (1/2/25) malam hingga Minggu (2/2/25) pagi.
Patroli ini digelar secara mobile mengitari sejumlah lokasi rawan di Medan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, geng motor dan narkoba.
Dalam kegiatan itu, tim gabungan menggerebek pesta narkoba di Jalan Sukaramai, Gang Jati II Kecamatan Medan Denai. Tujuh orang yang diduga sebagai penyalah guna turut diamankan.
Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti mengatakan sebanyak 60 personel dikerahkan dalam patroli skala besar kali ini.
“Personel Kompi Siaga Sat Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek di Setiap jajaran (Polrestabes Medan) melaksanakan patroli malam dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas,” ujar Alamsyah, Minggu (2/2/2025).
Adapun rute patroli meliputi wilayah Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Denai Gang Jati II, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa.
Kemudian Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalaln Nangka – Jalan Besar Medan Batang Kuis dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.
Alamsyah mengatakan, pihaknya melaksanakan razia roda empat dan roda dua yang di curigai membawa obat terlarang sekaligus pengecekan kendaraan yang tidak sesuai standar operasional dan membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran.
“Personel Siaga Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Tembung membubarkan sejumlah pemuda yang masih berkeliaran pada larut malam,” katanya.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, Alamsyah mengatakan tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan lalu bergerak ke Jalan Sukaramai Medan Denai.
“Kemudian melakukan pengerebekan di Jalan Sukaramai Denai Gang Jati II, dan didapati alat hisap jenis sabu dan bekas bungkus sabu,” katanya.
Dari lokasi, pihaknya mengamankan 7 orang dan membawanya ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut.
“Diamankan ke Polsek Medan Area,” ujarnya. (Red)