Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah kepala desa ( Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai berani buka – bukaan terkait proyek pengadaan internet desa atau smart village tahun 2023 lalu.

Dua kepala desa yang ditemui terpisah mulai terbuka tentang smart village dana desa yang diduga jadi bancakan korupsi.

Dua kades yang keduanya tidak berkenan disebutkan namanya mengaku mereka dijadikan tumbal oleh permainan pejabat di lingkungan Pemkab Madina terutama soal pengadaan internet desa smart village yang saat ini menjadi temuan dan dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kejari Madina.

Kades yang bermukim tidak jauh dari kota Panyabungan itu mengaku, bahwa anggaran pengadaan internet desa smart village kabupaten Madina tahun 2023 diduga mark -up.

‘Sangat sangat mark -up,” tegasnya saat ditemui di kantornya belum lama ini, sembari menyatakan tidak pernah menerima fisik pengadaan internet desa tersebut dari sang vendor.

Ia menyebutkan, pihak desa hanya pernah mengikuti sosialisasi di hotel Rindang, namun tidak pernah menerima fisik internet hingga saat ini.

Kita tidak pernah menerima fisiknya hingga detik ini, meski telah dilakukan pembayaran penuh ke pihak vendor sebanyak Rp.25 juta.

Sedangkan Kades lain saat ditemui terpisah juga mengemukakan hal yang sama.

Menurutnya, kades – kades di Madina ini hanya dijadikan tumbal dari ambisi kalangan vendor yang diduga dikendalikan oleh pejabat terkait di lingkungan Pemkab.

“Saya katakan demikian, kami diminta pelunasan pengadaan internet Rp25 juta, namun hingga detik ini tidak pernah ada fisik dari internet desa tersebut,” ucapnya.

Bahkan ia dengan tegas mengungkapkan, selain pelunasan Rp25 juta, mereka dibebani membayar pajak 10 persen sebesar Rp2,5 juta.

“Jadi kami hanya jadi tumbal saja, mereka yang di atas – atas itu menikmati,” tandasnya.

Ia menyebutkan, kisaran angka miliran rupiah yang didapatkan dari proyek fiktif tersebut diduga mengalir ke kantong para pejabat.

“Bayangkan, 377 desa dikalikan 25 juta, waduh pesta besar – besaran mereka, kami tinggal bayar pajaknya,” terangnya.

Mengenai dugaan korupsi yang disinyalir Rp9, 5 milar saat ini pihak penyelidikan dari Pidsus Kejari Madina sedang gencar melakukan pemanggilan para saksi.

Disebut sebut pejabat Dinas PMD Madina yakni IP dan AML telah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

“Biarkan kami bekerja dulu ya, saat ini sedang penyelidikan, nanti setelah rampung akan kita umumkan ke publik,” ucap Kasi Intel Kejari Madina Jupri Banjar Nahor baru – baru ini.( AFS)

Akui PelunasanKades di MadinaSmart Village Rp25 JutaTidak Ada Fisik