KARO (HARIANSTAR.COM) – Indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN) disinyalir dilakukan oleh pimpinan UPT Parawasa Berastagi.
Informasi yang diterima biaya makan perempuan dan pengunaan biaya obat untuk pasien warga dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODJG) disalahgunakan oleh Kepala UPT Parawasa Berastagi.
Banyak keluhan dari warga binaan baik dalam bentuk kesehatan, makanan dan fasilitas lainnya. Keluhan ini disampaikan oleh keluarga warga binaan yang tidak mau disebut namanya.
Indikasi pasien ODJG terkesan diabaikan ini terbukti saat adanya informasi bahwa seorang penderita ODJG berinisial IHH (48) disinyalir melakukan Penganiayaan terhadap AP (32) Hinga mengakibatkan AP meningal dunia.
Kejadian yang menyebabkan AP meningal itu terjadi di Dinsos Pemprovsu (Pejoreken) Jalan Jamin Gintin, Simpang Korpri, Desa Raya, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada Jumat (9/8/2024).
Yang selanjutnya pihak Pejoreken membuat laporan ke Polsekta Berastagi dan Masyarakat menduga IHH meningal akibat kurangnya obat dan pengawasan kepada pasien.
Kepala UPT Parawasa Berastagi Susi Findiowati belum memberi jawaban saat dikonfirmasi, begitu juga dengan Sekretaris Dinsos Pemprovsu Halimah juga tidak memberikan jawaban (TK-1)